Jakarta – Tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengumumkan 54 dari 65 peserta lolos verifikasi berkas Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Hal tersebut disampaikan Ketua Timsel Calon anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Didik Suhariyanto saat konferensi pers secara terbuka di kantor sekretariat Timsel di Gedung Menara Hijau Jakarta Selatan (17/05/2023).
“Alhamdulillah pada kesempatan ini tahapan kerja timsel berlanjut pada pengumuman hasil verifikasi berkas, dimana dari 65 orang peserta ada 54 orang peserta yang lulus verifikasi berkas”, kata Didik Suhariyanto.
Didik Suhariyanto menjelaskan sebaran daftar nama peserta yang lulus tahapan administrasi ini berasal dari sebaran merata dari seluruh wilayah kota/kabupaten administrasi di Provinsi DKI Jakarta.
“Peserta yang lulus administrasi ini berasal dari sebaran wilayah kabupaten dan kota di Provinsi DKI Jakarta, seperti Jakarta Pusat terdapat 6 orang yang lulus, Jakarta Selatan terdapat 10 orang, Jakarta Barat terdapat 5 orang, Jakarta Utara terdapat 10 orang, Kabupaten Kepulauan Seribu terdapat 1 orang dan sebaran wilayah terbanyak yang lulus berasal dari Jakarta Timur sebanyak 22 orang”, jelas Didik Suhariyanto.
Ia pun mengucapkan selamat pada nama-nama calon peserta yang lulus tahap verifikasi berkas administrasi.
“Selamat kepada nama-nama yang lulus tahapan verifikasi berkas administrasi, semoga daftar peserta lulus ini yang terdiri dari 42 orang peserta laki-laki dan 12 orang peserta perempuan dapat mengikuti tahapan tes berikutnya dengan lancar”, Kata Didik Suhariyanto.
Sementara, Sekretaris Tim Seleksi Rasminto menginformasikan tahapan tes berikutnya.
“Para calon anggota Bawaslu DKI Jakarta yang lulus pengumuman verifikasi berkas administrasi, selanjutnya berhak mengikuti Tes Tertulis pada tanggal 22 Mei 2023, bertempat di Kantor BKN Pusat Jl. Mayor Jenderal Sutoyo No.12, RT.4/RW.14, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, untuk waktu tes tertulis akan diinformasikan kemudian, maka tolong agar selalu memantau website Bawaslu DKI Jakarta”, jelas Rasminto.
Ia pun mengingatkan agar peserta lulus verifikasi administrasi membawa makalah personal sebagai syarat penilaian tes.
“Bagi calon yang lulus tes verifikasi administrasi, dihimbau agar menyiapkan makalah tentang topik kepemiluan yang dibawa pada saat pelaksanaan tes tertulis, informasi lengkap dapat diunduh di jakarta.bawaslu.go.id”, jelas Rasminto.
Lanjut Rasminto, menyatakan Timsel berikan kesempatan pada masyarakat memberikan masukan dan tanggapan pada nama-nama yang lulus verifikasi administrasi.
“Masyarakat silahkan dapat memberikan tanggapan dan masukkan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Provinsi yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 17 Mei 2023 sampai 6 Juni 2023”, tandasnya