KLIKSAJA.CO – Anggaran Pemilu 2024 diperkirakan mencapai angka Rp110,4 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap anggaran pesta demokrasi rakyat tingkat nasional maupun daerah pada 2024 dapat ditekan.
Anggaran jumbo tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp76,6 triliun. Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp33,8 triliun.
“Saya minta dikecilkan lagi anggaran itu,” kata Presiden ketika rapat Pemilu dan Pilkada serentak secara virtual pada Minggu (10/04/2022).
Dana itu, lanjut dia, harus dikalkulasikan kembali secara matang oleh instansi pemerintah terkait bersama dengan DPR. Kaji kembali setiap anggaran yang diajukan tersebut, sesuai dengan kesanggupan anggaran dari pusat maupun daerah.
Anggaran tersebut, bisa dialokasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) milik pemerintah pusat maupun APBD dari pemerintah daerah terkait. Untuk penyelenggaraan dari pesta demokrasi tiap lima tahunan tersebut
“Dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD,” tutur Presiden.
Setelah dikaji secara intensif dari lembaga terkait dan DPR. Maka, anggaran yang diperuntukkan bagi gelaran Pemilu dan Pilkada serentak dapat dipersiapkan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan.
“Dikalkulasi lagi supaya dapat dipersiapkan secara bertahap,” tutur Presiden.