Anggota Bawaslu, Puadi mengungkapkan Bawaslu tengah mempersiapkan sejumlah langkah dalam melalukan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikannya di Komplek DPR RI-Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Salah satu langkah yang dipersiapkan yakni, pertama saat ini sedang melaksanakan proses seleksi bagi 125 anggota Bawaslu tingkay provinsi di 25 provinsi yang akhir masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Selain itu, Bawaslu juga tengah membahas revisi Peraturan Bawaslu yang terbaru.
“Terdapat 22 Peraturan Bawaslu yang sudah diprogramkan untuk disusun pada tahun 2022 terkait dengan kelembagaan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa,” jelas Puadi, yang dikuitip dalam bawaslu.go.id
Tak hanya itu, Puadi juga mengungkapkan Bawaslu kini tengah memprogram pengembangan sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, seperti Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLAPOR).
Sementara itu, soal strategi pengawasan, Puadi mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.
“Pengawasan akan dilakukan mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan. Terutama tahapan pendaftaran partai politik yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2022,” ungkap Puadi.
Bawaslu juga akan meningkatkan pengawasan partisipatif dan akan memaksimalkan fungsi pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pemilu.